Beranda Bandung Raya Sat Narkoba Polres Sumedang Berhasil Bekuk 6 Pelaku Pengedar Narkoba

Sat Narkoba Polres Sumedang Berhasil Bekuk 6 Pelaku Pengedar Narkoba

268
0

Sumedang, Mediasakti.id,-  Sat Narkoba Polres Sumedang tangkap 6 orang pengedar Sabu dan amankan barang bukti sebanyak 8,14 Gram Jenis Sabtu.

Waka Polres Sumedang Kompol Asep Agustoni dalam konferensi persnya Selasa ( 26/10/21 ) menjelaskan  ke 6 pengedar sabu  yang berinisial  T.S.M Als. Black,   I.L Als. Doyok , A.S Als. Geletruk di tangkap oleh Sat Narkoba sebelumnya ada pengedar di wilayah sumedang dan dikembangkan ke  wilayah Cicalengka, Kab. Bandung sedangkan 3 pengedar lagi yang berinisial A. R. K,  Y. S. Als. Oke, J. R di tangkap di wilayah kota Bandung hari Sabtu 23/10/21

Dari ke enam pengedar di sita barang bukti jenis sabu dari wilayah Sumedang dan cicalengka sebanyak 1,47 gram dan dari wilayah kota bandung sebanyak 6,67 gra

Modus Operandi dari pelaku  saling berkomunikasi melalui media sosial atau melakukan Face To Face (COD) untuk mendapatkan Narkotika jenis Sabu-sab

Pasal yang di kenakan kepada ke enam pengedar Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotik

Dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp. 10.000.000.000,- ( sepuluh milyar rupiah ). a.u.m.).

Redaksi@03

Terimakasih telah membaca Mediasakti.id                    Dapatkan Informasi, Inspiratif dan Insight di email kamu

Daftarkan email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.