Beranda Jabodetabek Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2023

Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2023

488
0

Sukaraja, MediaSakti.id – Bertempat di ruang Aula Desa Pasirlaja, kegiatan Musrenbangdes diselenggarakan. Hal ini dilakukan guna membahas keluhan masyarakat, yang ada di Desa Pasirlaja. Desa ini membawahi 8 RW dan 44 RT. Adapun aspirasi masyarakat sudah tersampaikan oleh masing-masing RW serta RT yang ada wilayahnya, Pasirlaja, Kamis (23/09/2021).

Musrenbangdes sendiri merupakan agenda tahunan. Usai mengikuti rangkaian acara, Ucup Sumantara, S.Ap. selaku Sekretaris Desa Pasirlaja, Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor menyampaikan, “Saat ini diadakannya kegiatan, di mana warga dan Lembaga Pemerintah saling bertemu untuk mendiskusikan masalah yang dihadapi dan akan dimusyawarahkan perihal pembangunan yang ada di Desa, melalui Musrenbangdes,” katanya.

Selain itu, tambahnya, “Dalam Musrenbangdes tersebut, masyarakat menyampaikan keluhannya terkait drainase, banjir, sampah, kondisi jalan rusak, masalah kesehatan, dan lain sebagainya. Dilaksanakannya model perencanaan partisipatif di tingkat Desa, yang melibatkan semua komponen masyarakat, lembaga kemasyarakatan, swasta dan Pemerintahan Desa/Lembaga Pemerintah lainnya yang ada di Desa,” ungkap Ucup.

“Tujuan Musrenbangdes yaitu, menyepakati prioritas kebutuhan dan masalah yang sangat mendesak untuk direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan pada tahun perencanaan atau tahun yang akan datang. Menyepakati tim delegasi Desa yang akan memaparkan masalah yang akan menjadi kewenangan Daerah, yang berada di wilayah Desa pada forum musrenbang kecamatan,” lanjutnya.

Masih di kesempatan yang sama, usai mengikuti kegiatan tersebut, Kasipem Desa Pasirlaja Hendra menyampaikan, “Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) lebih teknis, yaitu menindaklanjuti prioritas belanja yang telah ditetapkan oleh Musyawarah Desa menjadi lebih rinci seperti halnya perhitungan teknis, rencana anggaran biaya dan jadwal pelaksanaan kegiatan. Karena itu, Musrenbangdes merupakan domain Pemerintahan Desa (kepala dan perangkat desa), tentu saja dalam proses musrenbangdes Pemerintahan Desa tetap melibatkan BPD dan perwakilan kelompok masyarakat untuk menjamin mandat Musyawarah Desa diimplementasikan dalam perencanaan yang lebih teknis,” tuturnya.

Kegiatan Musrenbangdes ini dihadiri kurang lebih 50 peserta, diantaranya pihak Kecamatan, Perangkat Desa, BPD, LPM, Pendamping Desa, serta Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Ketua Pemuda,Kepala Sekolah SD, Kepala Sekolah PAUD/TK, dan beberapa kader lainnya, kegiatan yang diselenggarakan tetap mengedepankan Protokol Kesehatan.

Jurnalis : Jon Piter

Terima kasih telah membaca MediaSakti.id
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.

Daftarkan email

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.