Beranda Priangan Timur Kisruhnya Jalan PNPM PT Changsin dan Warga Masyarakat Ciburial Tuai Polemik Dari...

Kisruhnya Jalan PNPM PT Changsin dan Warga Masyarakat Ciburial Tuai Polemik Dari Berbagai Kalangan

365
0

Garut, Mediasakti.id,- Bertempat di ruang rapat gedung dewan DPRD kabupaten garut komisi satu Pasilitasi audens terkait permasalahan tanah jalan PNPM antara pijat PT Changsin dengan warga masyarakat desa Ciburial, Senin 11 Oktober 2021.

Dalam kegiatan tersebut hadir jajaran dewan DPRD komisi 1 Garut, kepala desa Ciburial, warga desa Ciburial, pihak PT Changsin, Dpmpd, dan pihak perwakilan biduri.

Dalam rapat tersebut kepala desa Ciburial mengatakan bahwa munculnya kisruh jalan ini jauh sebelum dirinya jadi kepala desa, namun dirinya disini sebagai mewakili harapan masyarakat terkait jalan yang di tutup ingin di buka kembali karena menghambat aktivitas warga.

Menurunnya yang saya tahu terkait jalan tersebut di jadikan jalan PNPM karena ada tanda tangan dari pemilik yang sah, maka dari itu pemerintah kabupaten melalui pemerintah membangun jalan tersebut, ungkapnya.

Terkait penjualan dan penutupan jalan saya apakah jalan tersebut mau terus dipake jalan atau di tutup untuk di Pake pihak PT Changsin kita kembalikan kepada kesepakatan warga, jika memang bisa memberikan kemaslahatan dan kesejahteraan warga, dan apa yang di harapkan warga seluruhnya. Semunya hak warga.

Tedi Rochendy yang memang ketua parade desa Nusantara ke pihah dewan yang terhormat harus bisa lebih jeli melihat situasi dan kondisi ke lapangan, jangan sampai warga masyarakat menjadi korban, terkait jalan PNPM sebelumnya pun sempat di proses di Polda Jabar, dan habis ini pun dirinya akan melaporkan terkait kekisruhan ini sesuai proses hukum yang benar agar bisa selesai.

Sebetulnya kekisruhan ini berada di pihak PT Changsin yang memang Ego menginginkan jalan tersebut, namun pihak PT Changsin tak mengerti tentang tata aturan dan budaya Sunda khusunya wilayah Leles.

Jangan sampai sepwrri saat ini ada korba warga masyarakat yang dilaporkan ke pihak polres Garut dan di proses kan kasian. Kita hidup di dunia ini hanya sementara dan tak akan di bawa mati. Pemda Garut itu sudah begitu bijak memberikan ijin puluhan hektar untuk pembangunan PT Changsin.

Tedi Rochendy pun bertanya ke Kabid Dpmpd terkait status jalan tersebut milik siapa dan di jawab Kabid statusnya masih milik pemerintah. Begitupun pihak Changsin jalan itu menyebutkan bahwa jalan tersebut statusnya masih jalan PNPM, namun mengapa pihak PT Changsin toledor, dan seakan menjadikan kisruh di masyarakat.

Dadang Sudrajat Spd dewan DPRD kabupaten Garut menuwbutkan untuk saat ini hasil rapat kita akan tuangkan secara notulen dan jalan tersebut masih statusnya jalan PNPM, dan terkait penutupan jalan tersebut untuk di bukanya kita akan rapatkan dengan cepat dan penegak perda lah yang akan melakukan pembongkar, pungkasnya. (Totoh A.P)

Terimakasih telah membaca Mediasakti.id          Dapatkan Informasi, Inspiratif dan Insight di email kamu

Daftarkan email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.