Beranda Priangan Timur Kapolsek Cisompet Pimpin Operasi Yustisi PPKM Level 3

Kapolsek Cisompet Pimpin Operasi Yustisi PPKM Level 3

227
0

Garut, Mediasakti.id, – Senin 11 Oktober 2021, Mengacu pada Inpres No. 6 Tahun 2020 dan SE Bupati Garut NO. 443.2/3150/TAPEM terkait kasus Penegasan PPKM Darurat Level 3 serta Pelaksanaan Himbauan, Polsek Cisompet, Polres Garut menggelar Giat Pelaksanaan Himbuan dan Penegakan Disiplin Oprasi Yustisi.

“Pelaksanaan Himbuan dan Penegakan Disiplin Oprasi Yustisi ini, sesuai Inpres No. 6 Tahun 2020 dan SE Bupati Garut NO. 443.2/3150/TAPEM terkait Penegasan PPKM Darurat Level 3, tentang Pendisiplinan penerapan protokol kesehatan dan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Wilayah Kecamatan Cisompet Kabupaten Garut.

Kapolsek Cisompet Iptu Hilman Nugraha mengatakan, “Lokasi Statis tempat Pelaksanaan Himbuan dan Penegakan Disiplin Opasi Yustisi, adalah Jl. Raya Cisompet, Kp. Patrol Desa Sindangsri, Kec.Cisompet, Kab. Garut. Sedangkan Stansioner Mobile-nya, yaitu Jalan Raya Garut Pamengpeuk depan Mako Polsek Cisompet Desa Cisompet Kecamatan Cisompet Kabupaten Garut. Dengan Beck Up Personil, yaitu Anggota Polsek 4 personil, Anggota Koramil 2 personil, Kasi Trantib dan Anggota Sat Pol PP 3 personil, Stap Kecamatan 2 personil, Tim Kesehatan UPT Puskesmas 2 personil, Anggota Dishub 2 personil, dan Komunitas Ojek Kec. Cisompet 4 personil”, ungkapnya.

Kapolsek Cisompet menjelaskan, dalam kegiatan tersebut dilaksanakan Penegakan Disiplin PPKM Darurat Level 3 dan Himbauan kepada warga Masyarakat sekitar untuk senantiasa menjaga 5M, yaitu Menggunakan Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Membatasi Kegiatan, dan Membatasi Perjalanan. “Adapun hasil dari pelaksanaan kegiatan tersebut, yaitu Menyampaikan Himbauan 5M, Himbauan PPKM Darurat Level 3, dan Memberikan teguran lisan Kepada Warga Masyarakat yang tidak menggunakan Masker,” ujar Kapolsek Cisompet.

“Hasil yang dicapai dari Pelaksanaan Himbuan dan Penegakan Disiplin Oprasi Yustisi, yakni Teguran: 10, Sanksi : 0, Sosial : 3, Pembagian Masker : 15 Pecs, Konten Video : 1, Spanduk/Baligo : 1, dengan total 30 giat.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam Rangka Memutus Mata Rantai penyebaran virus Covid-19, khusunya di Wilayah Kecamatan Cisompet Kabupaten Garut. Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman serta kondusif,” ucap Kapolsek Cisompet, Iptu Hilman Nugraha, SH. (red@03).

Terimakasih telah membaca Mediasakti.id        Dapatkan Informasi, Inspiratif dan Insight di email kamu.

Daftarkan email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.