Beranda Jabodetabek Satlantas Polres Bogor Amankan Kendaraan Hasil dari Tindak Kejahatan di Kawasan Puncak

Satlantas Polres Bogor Amankan Kendaraan Hasil dari Tindak Kejahatan di Kawasan Puncak

369
0

Ciawi-Kabupaten Bogor, Mediasakti.idKejadian bermula dari adanya laporan dari Saefulloh (41) yang mendatangi Pos Polisi Polres Bogor, yang berada di Gadog Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (09/10/2021).

Saefulloh melaporkan bahwa kendaraan miliknya, yaitu Honda Civic berwarna biru bernopol AA 7435 QT telah digelapkan, yang diketahui kendaraan miliknya tersebut sedang berada di jalur kawasan wisata puncak.

Korban pun sebelumnya telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikande Polres Serang.

Kasatlantas Polres Bogor, AKP Dicky Anggi Pranata yang menerima informasi tersebut bersama anggotanya pun langsung melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan mobil korban Saefulloh bersama pengendara mobil yaitu AF (36), yang diketahui warga Rangkas Bitung Kabupaten Lebak di titik penyekatan di gerbang tol Ciawi.

Atas kejadian tersebut, Satlantas Polres Bogor langsung mengamankan pengendara berikut mobil Honda Civic berwarna biru dengan nomor polisi AA 7435 QT ke Polsek Ciawi dan langsung melakukan koordinasi dengan Polsek Cikande Polres Serang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, kendaraan korban berikut surat-surat kendaraan pun langsung diserahterimakan kepada korban di Polsek Ciawi. (JP/Red).

Terima kasih telah membaca Mediasakti.id
Dapatkan Informasi, Inspirasi dan Insight di email kamu.

Daftarkan email

Artikel sebelumyaCabor Bola Voli Putri Leles Masuk Pinal, Pelatih Siapkan Mental dan Genjot Latihan Ekstra 
Artikel berikutnyaPembangunan Smelter di Dalam Negeri Perkuat Hilirisasi Industri

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.