Beranda Priangan Timur Sat Narkoba Polres Sumedang tangkap dua pengedar Obat Psikotropika

Sat Narkoba Polres Sumedang tangkap dua pengedar Obat Psikotropika

230
0

Sumedang, Mediasakti.id,-

Kasat Narkoba Akp. Ari Afrian. F. S.E. S.I.K, membenarkan bahwa sat Narkoba telah menangkap 2 orang yang berinisial B alias Iman (29 tahun ) dan A. Alias Adit (22 tahun ) sebagai pengedar Obat Psikotropika dan keduanya di tangkap ( 18/9/21 ) di tempat yang berbeda.

Sat Narkoba menangkap B alias Iman (29 tahun ) di pinggir jalan depan Puskesmas Tanjungsari Kec. Tanjungsari dan dilakukan penggeledahan badan/ pakaian yang hasilnya ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah tas selendang warna hijau yang di dalam nya terdapat 20 ( dua puluh ) butir diduga obat Psikotropika jenis Riklona 2 Clonazepam 2mg merk mersi.

Dan untuk pengedar A. Alias Adit (22 tahun ) di tangkap dalam kamar kosan Dsn. Babakan Asrama Ds. Jatisari Kec. Tanjungsari Kab. Sumedang setelah di geledah ditemukan barang bukti berupa 1(satu) buah tas selendang warna hijau merek Bloods yang di dalamnya terdapat 15 (lima belas) butir diduga obat Psikotropika jenis Calmlet Alprazolam 1mg.

Dari Hasil pemeriksaan terhadap kedua pengedar bahwa B alias Iman barang tersebut di beli dari saudara J ( DPO ) dan A. Alias Adit membeli dari saudara R ( DPO ).

Kini kedua pengedar tersebut di amankan Sat Narkoba Polres Sumedang Untuk proses pengembangan lebih lanjut. Tuturnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.