Beranda Kriminal Ratusan Liter Minuman Keras Jenis Ciu Diamankan Satres Narkoba Polres Majalengka

Ratusan Liter Minuman Keras Jenis Ciu Diamankan Satres Narkoba Polres Majalengka

343
0

Majalengka, Mediasakti.id,- Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka lakukan penyitaan barang minuman keras (miras) berjenis Ciu. Penyitaan miras jenis Ciu tersebut dilakukan oleh Satres Narkoba Polres Majalengka pada Kamis kemarin (28/10/2021).

Diketahui bahwa barang bukti miras jenis Ciu yang telah disita oleh tim Satres Narkoba Polres Majalengka sebanyak 613 Botol minuman keras jenis Ciu. KBO Satres Narkoba Polres Majalengka IPTU Jaenal terlihat memimpin langsung razia miras di wilayah hukum Polres Majalengka.

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kasat Narkoba AKP Udiyanto menyampaikan Personil Satres Narkoba melaksanakan kegiatan KRYD Operasi Kepolisian Sasaran Miras dan Miras Oplosan di Wilkum Polres Majalengka.

Dari kegiatan KRYD operasi Kepolisian tersebut telah disita miras jenis Ciu sebanyak 613 botol miras jenis ciu dalam kemasan botol Aqua ditemukan dirumah milik Sdr SS, DN, dan Sdr LS warga Kecamatan Kasokandel Kabupaten Majalengka.

AKP Udiyanto juga menjelaskan terkait sasaran dari razia adalah toko atau penjual miras yang ada wilayah hukum Polres Majalengka untuk menjaga situasi kamtibmas (keamanan tertib masyarakat) di wilayah Kabupaten Majalengka tetap kondusif,” ujarnya.

Redaksi@03

Terimakasih telah membaca Mediasakti.i                      Dapatkan Informasi Inspiratif dan Insight di email kamu

Daftarkan email

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.