Beranda Jabodetabek Pembuatan Miras Import Palsu Berbagai Merk Diungkap POLSEK Cileungsi

Pembuatan Miras Import Palsu Berbagai Merk Diungkap POLSEK Cileungsi

287
0

CILEUNGSI KAB BOGOR MediaSakti.id. POLSEK Cileungsi berhasil melakukan Pengungkapan Produksi Miras Import Palsu berbagai merk ternama di Perumahan Duta Mekar Asri Kampung Sawah, Desa Cileungsi Kabupaten Bogor Pada Jum’at 17 September 2021.

POLSEK Cileungsi yang melakukan penyelidikan terhadap peredaran miras yang menyebabkan gangguan Kamtibmas, berhasil kita mengamankan tersangka yang berinisial LF (41) yang melakukan pemalsuan terhadap berbagai jenis miras import, seperti Hennesy, Glenfiddich, Red label, Black label, Macallan, Jose Cuervo, dan Hendrick’s yang di buat secara Home Industry.

KAPOLSEK Cileungsi Kompol Andri Alam Wijaya mengungkapkan, bahwa dari pengungkapan yang kita lakukan ini, berhasil kita amankan barang bukti berupa miras berbagi jenis dan merk, Campuran pemanis rasa, satu rol plastik segel warna putih, satu rol plastik segel warna hitam, enam buah cat Pylox, satu buah Aqua galon, satu buah botol takar, satu buah baskom, satu buah selang, satu buah corong, pengharum selera dan assent flafour.

Sementara itu, atas pengungkapan tersebut pelaku LF (41) pun akan kita sangkakan dengan pasal 204 (1) KUHP, yaitu dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun penjara, begitulah tutupnya.

Jurnalis Jon Piter/Red

Terima kasih telah membaca MediaSakti.id.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.

Daftarkan email

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.