Sukabumi, Media Sakti.id.- Bakal Calon Legislatif Anggota DPRD Kab.Sukabumi, Gerry Imam Sutrisno,SE pada Kamis (11/05/23) pukul 09.00 WIB resmi mendaftarkan Diri sebagai Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Sukabumi sebagai Peserta Pemilu Tahun 2024 di Kantor KPU Kab. Sukabumi.
Pada kesempatan itu, Gerry Imam Sutrisno turut serta menyerahkan dokumen pendaftaran Bakal Calon Legislatif melalui Ketua Praksi PDIP Kab. Sukabumi dan diterima oleh Ketua dan Anggota KPU Kab. Sukabumi.
Untuk selanjutnya penyerahan Berita Acara dan tanda terima sebagai bukti bahwa penerimaan pengajuan oleh KPU Kab. Sukabumi.
Usai pendaftaran, Gerry mengatakan bahwa sebelum mendaftarkan diri sebagai Bacaleg, selama beberapa hari yang lalu saya sudah resmi mengundurkan diri sebagai Kepala Desa Karang Tengah,Kecamatan Cibadak, untuk itu pada hari ini saya resmi mendaftar diri sebagai Bakal Calon Legislatif Anggota DPRD dari Dapil 3 Kab.Sukabumi melalui Fraksi PDIP.
Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada KPU Kab. Sukabumi selaku penyelenggara pemilu dan tak lupa pula kepada masyarakat serta rekan-rekan media yang telah memberi dukungan serta support kepada saya selama ini.Ujarnya
Harapan saya kedepan kita terus bersama dalam rangka membangun daerah Kabupaten Sukabumi agar lebih maju lagi.Sehingga saya juga lebih semangat dan Optimis dalam mendapatkan Kursi Pada Pemilu 2024 mendatang.Terang Gerry
Reporter : Deni Handersen
The post Melalui Fraksi PDIP, Gerry Imam Sutrisno Resmi Mendaftarkan Diri Sebagai Bacaleg Anggota DPRD appeared first on MediaSakti.