Beranda Bandung Raya Ketua LPMD Desa Panenjoan Kecamatan Cicalengka Merendahkan Profesi Wartawan

Ketua LPMD Desa Panenjoan Kecamatan Cicalengka Merendahkan Profesi Wartawan

17
0
Kab Bandung, Mediasakti.id,- Ketua LPMD Desa Panenjoan Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung telah melecehkan awak media di saat klarifikasi pekerjaan saluran Drainase dari dana aspirasi di RW 06, beberapa wartawan selagi kontrol sosial ke pelaksanaan proyek pembangunan saluran drainase yang berada di RW 06 desa panenjoan tersebut. Di dalam pekerjaan tersebut ada kejanggalan di lokasi tersebut tidak tercantum papan proyek, hari Senin tanggal 05 Juni 2023. Di lokasi pekerjaan tidak di temukan penjelasan papan proyek untuk mengetahui anggaran berapa dan volume berapa itu tidak di ketahui kejelasan nya. Para awak media/wartawan menanyakan klarifikasi kepada warga dan pengurus RW 06 terkait proyek drainase tersebut, dia cuma menjawab suruh tanyakan ke H.Cole (H.Nanang-red) dan dia sebagai ketua LPMD di desa panenjoan. Saat di pertanyakan via WhatsApp oleh wartawan terkait informasi proyek tersebut, namun H.Cole membalas pesan ke wartawan dengan tidak pantas dan melecehkan propesi wartawan. “” Teu kudu nanyakeun papan proyek, ke lamun hayang rokok mah ke ku saya di sampaikeun ka pelaksana, ( tidak perlu menanyakan papan proyek, nanti kalau mau rokok sama saya di sampaikeun ke pelaksana), kata H Cole dalam pesan WhatsApp ke wartawan. Hal tersebut menjadi perhatian beberapa wartawan yang ada di Cicalengka kab bandung, merasa di lecehkan dengan geram dari sikap dan kata pernyataan ketua LPMD desa’panenjoan kecamatan Cicalengka kabupaten Bandung itu. Salah satu nya ketua aliansi jurnalis peduli (Ajip) Bandung timur sodara Kuswandi,SE mengatakan hal ini harus di sikapi bersama, mengingat pernyataan ketua LPMD tersebut, “telah merendahkan dan melecehkan propesi wartawan hanya sebatas uang rokok. Selanjut nya Kita akan membuat sikap dan meminta pernyataan kepada kepala desa panenjoan, perihal pernyataan dari ketua LPMD tersebut,” ujar nya. Lanjut Kuswandi,SE, kami juga meminta kepada pemerintahan desa dapat memberikan informasi yang transparan terkait proyek tersebut sebagai azas keterbukaan informasi publik. Di tempat terpisah, ketua BPD penenjoan Jojon anugrah telah menyayangkan sikap dan pernyataan seorang ketua LPMD terhadap rekan rekan wartawan. Jika di pinta konfirmasi oleh pihak manapun apalagi awak media/ wartawan selaku lembaga desa harus memberikan penjelasan azas keterbukaan publik, bukan malah sebaliknya dari BPD penenjoan akan mengecek kebenaran informasi adanya proyek drainase yang bersumber dari aspirasi dewan itu, pungkasnya. Asep M The post Ketua LPMD Desa Panenjoan Kecamatan Cicalengka Merendahkan Profesi Wartawan appeared first on MediaSakti.
Artikel sebelumyaPLN Segera Gunakan “AMI” Tahun Ini, Meteran Canggih yang Bikin Pelanggan Bisa Monitor Penggunaan Listrik Secara Realtime
Artikel berikutnyaIjazah Tertahan di Sekolah, PSI Bantu Warga Kurang Mampu

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.