Beranda Priangan Timur Dugaan AJB Palsu, Kades Kertajaya Cibatu Garut Angkat Bicara

Dugaan AJB Palsu, Kades Kertajaya Cibatu Garut Angkat Bicara

4
0
Kab Garut, Media Sakti.id,- Mencuatnya kasus akta jual beli (AJB) palsu alias bodong di Desa Kertajaya, Kecamatan Cibatu, Garut, Jawa Barat, menjadi isu yang hangat saat ini. Warga yang menjadi korban pemalsuan AJB tanah tersebut ada sebanyak 12 orang. Hal itu disampaikan Kepala Desa Kertajaya Tatan Asmara saat ditemui di Kantor Desanya usai memimpin rapat Musrenbang Desa bersama para ketua RT/RW dan tokoh masyarakat setempat, Senin (11/9/2023). “Jadi yang disebutkan 52 sampai 57 AJB itu tidak benar, apalagi sampai kerugian mencapai Rp. 2 miliar, yang bikin satu desa itu hanya ada 48 AJB dan yang terkait permasalahan AJB palsu itu ada 12 korbannya,”ungkapnya. Dijelaskan Tantan, ada salah satu korban warga negara asing (WNA) asal Belanda, menurutnya, Pemerintah Desa tidak tahu menahu, Pemdes maupun Kecamatan soal WNA jadi korban tidak ada keterlibatan, itu diluar konteks yang 12 korban. “Kalau yang korban WNA itu kita Desa maupun kecamatan tidak tahu, yang jelas keterkaitan permasalahan AJB palsu itu hanya ada 12 korbannya, kerugiannya pun tidak sampai Rp.2 miliar,”ujarnya. Menurutnya, kasus ini sudah dalam penanganan pihak kepolisian dalam hal ini Polres Garut, dimana, kata Dia, keterangan -keterangan sudah diberikan kaitan dengan hal tersebut. “Sudah masuk ke Polres Garut kaitan AJB palsu yang sekarang mencuat ini, dan sudah menjadi ranah pihak kepolisian, termasuk pelaku dari pemalsuan AJB itu sudah ada merujuk ke salah seorang terduga,”kata Tantan. Sementara salah satu Ketua RW yakni Suhara mengaku tidak mengetahui terkait dengan AJB palsu yang sekarang ini lagi ramai di Desa Kertajaya, tapi, imbuhnya, dirinya menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan pemerintah Desa dalam hal tersebut. “Saya kurang tau terkait AJB palsu, yang jelas apa yang disampaikan Pak Kades baik, dan memang yang Saya tau tidak ada keterlibatan dalam hal tersebut,”ucapnya. Diketahui beberapa waktu lalu, masyarakat Desa Kertajaya mendatangi gedung DPRD Garut untuk melakukan audensi terkait permasalahan AJB palsu. Kala itu audensi diterima komisi I DPRD Garut. Dihubungi via what’s app, Senin (11/9/2023) malam, Anggota DPRD Garut Komisi I Deden Sopian yang kala itu menerima audiensi, menyatakan bahwa permasalahan AJB palsu, dewan sesuai fungsinya yakni menampung aspirasi masyarakat. Kata dia, kalau yang memutuskan pelanggaran hukum itu di aparat penegak hukum (APH), dan menurutnya, itu sudah dilaporkan oleh warga ke Polres Garut tentang pemalsuan AJB tersebut. “Mungkin di Polres sedang berproses terkait AJB palsu tersebut. Adapun aspirasi yang telah kami tampung sedang ditindak lanjuti dengan unsur pimpinan dan dinas terkait,”kata Deden. Saepudin. The post Dugaan AJB Palsu, Kades Kertajaya Cibatu Garut Angkat Bicara appeared first on MediaSakti.
Artikel sebelumyaPresiden Jokowi Dorong Langkah Terobosan Pemberantasan dan Penanganan Narkoba
Artikel berikutnyaThe Easiest Spots For Laid In Charlotte – Hookup Guide

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.