Beranda Priangan Timur Desa Pasanggrahan Sukawening Terus Tingkatkan Pelayanan Publik Dengan Terapkan Pelayanan Berbasis Digital...

Desa Pasanggrahan Sukawening Terus Tingkatkan Pelayanan Publik Dengan Terapkan Pelayanan Berbasis Digital dan Manual

7
0
Kab Garut, Media Sakti.id ,- Upaya Membangun kepercayaan masyarakat atas pelayanan publik yang dilakukan penyelenggara pelayanan publik merupakan kegiatan yang harus dilaksanakan seiring dengan harapan dan tuntutan seluruh warga tentang peningkatan pelayanan publik yang akhir-akhir ini terus menjadi perhatian umum. Mengingat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik mendefinisikan pelayanan publik sebagai kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. Seiring dengan perkembangan manajemen penyelenggaraan pemerintahan dan dalam upaya mewujudkan pelayanan prima dan berkualitas, paradigma pelayanan publik berkembang dengan memfokuskan pada pengelolaan barang jasa dan administrasi yang berorientasi untuk kepuasan masyarakat. Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah desa Pasanggrahan Sukawening Garut jawa barat, terus berupaya optimal dengan melaksanakan pelayanan publik berbasis digital, disamping masih melayani pelayanan manual baik dikantor desa, maupun dirumah. Sekertaris Desa Pasangrahan Ipan mengatakan untuk pelayanan publik desa Pasangrahan sendiri, kami terus berbenah dan berupaya meningkatkan kualitas pelayanan “Pada intinya pelayanan publik Desa Pasanggrahan dilaksanakan selama 24 jam, baik dikantor Desa, maupun diluar kantor, seperti dirumah atau tempat lainnya,” ujar Ipan, akrab disapa kang Ipan,kamis 31/08/2023 Lebih lanjut, Kang Ipan menjelaskan untuk sekarang ini pemerintah Desa Pasanggrahan telah melaksanakan sistem pelayanan publik berbasis digital berupa aplikasi Siskeudes (Sistem Keuangan Desa), aplikasi SID (Sistem Informasi Desa), aplikasi Yandes (Pelayanan Desa), menyangkut surat menyurat berupa E-KTP, surat keterangan penduduk sementara, surat kelahiran, surat kematian, surat pindah, perubahan NIK, dan lainnya. Ia pun berharap agar pemerintah Kabupaten Garut, lebih proaktif mensosialisasikan sistem layanan berbasis digital ini kepada masyarakat, termasuk sosialisasi peraturan di bidang hukum. Ditambahkan oleh kaur pelayanan Desa Pasanggrahan Eva heorunisa yang di dampingi Marlina sri purwanti, menegaskan dengan melalui sistem aplikasi ini ,bertujuan untuk lebih mudah masyarakat dalam mengakses layanan melalui aplikasi berbasis mobile yang bisa di akses melalui handphone. Terhadap berbagai upaya dan langkah pemerintah Desa Pasanggrahan untuk terus meningkatkan pelayanan publik, disadari pula tentunya tidak bisa memuaskan seluruh komponen masyarakat namun kami terus berupaya seoptimal mungkin demi melayani masyarakat ,di sini kita mulai kerja dari jam 08.00 sampai jam 16.00, ,” pungkasnya ( saepudin )
. The post Desa Pasanggrahan Sukawening Terus Tingkatkan Pelayanan Publik Dengan Terapkan Pelayanan Berbasis Digital dan Manual appeared first on MediaSakti.
Artikel sebelumyaTerbesar Sepanjang Sejarah, Latihan Super Garuda Shield 2023
Artikel berikutnyaPerumdam TJM Sukabumi Salurkan Bantuan Air Bersih Untuk Antisipasi Dampak Kemarau

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.