- Partai PKS, 40 Bacaleg
- Partai PDIP, 40 Bacaleg
- Partai Nasdem, 40 Bacaleg
- Partai Golkar, 40 Bacaleg
- Partai PAN,40 Bacaleg
- Partai PPP, 40 Bacaleg
- Partai PKB, 40 Bacaleg
- Partai PKN, 40 Bacaleg
- Partai Gerindra, 40 Bacaleg
- Partai Demokrat, 40 Bacaleg
- Partai Perindo, 40 Bacaleg
- Partai Hanura, 4 Bacaleg
- Partai Ummat, 25 Bacaleg
- Partai Gelora, 16 Bacaleg
485 Bacaleg Didaftarkan Ke KPU Kabupaten Pangandaran, Pendaftaran di Tutup
Kab Pangandaran, mediasakti.id,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran telah menerima pendaftaran persyaratan pencalonan bacaleg DPRD Pangandaran Pemilu 2024 sejak tangal 1 hingga 14 Mei 2023. Sampai masa akhir pendaftaran, Minggu, 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB pendaftaran di tutup dan sebanyak 14 partai politik telah mendaftarkan 485 bakal calon legislatifnya ke KPU Pangandaran.
Ketua KPU Pangandaran Muhtadin dalam keterangannya mengatakan, pendaftaran Bacaleg 2024 telah ditutuppada pukul 23.59 WIB, tanggal 14 Mei 2023.
“Dari 18 parpol peserta pemilu nasional tahun 2024, ada 14 partai politik yang datang ke KPU Pangandaran untuk menyerahkan persyaratan bacalegnya dan semuanya ada 485 bacaleg kata Muhtadin (15/5).
Menurut Muhtadin, semua partai politik yang datang ke KPU dengan membawa persyaratan langsung secara fisik dan melaui silon sejumlah 14 partai politik diantaranya: