Caption: Direktur Jenderal Bea dan Cukai RI Heru Pambudi (kiri) dan Kapolda Metro Jaya. Foto/tribunnews.
BANYUWANGI, Mediapembaharuan.com - Mengantisipasi jatuhnya korban lagi akibat miras oplosan di Banyuwangi, polisi punya cara tersendiri. Ada sayembara untuk mengantisipasi peredaran miras.
Bagi masyarakat yang mengetahui pesta miras dan penjualan miras di Banyuwangi diharapkan segera melaporkan ke polisi. Nantinya, polisi akan mengganjar informasi itu dengan penghargaan dan hadiah khusus.
"Siapapun yang mengetahui peredaran miras dan narkoba segera langsung lapor ke kami. Nanti ada hadiah dan penghargaan khusus bagi masyarakat yang membantu polisi dalam memberantas miras di Banyuwangi," ujar Kapolres AKBP Donny Adityawarman, Senin (23/4/2018).
Caranya, kata Kapolres, masyarakat tinggal memberikan info adanya pesta miras dan narkoba atau kegiatan transaksi serta peredaran miras dan narkoba kepada Polisi. Selanjutnya, polisi akan melakukan penindakan.
"Peran serta masyarakat sangat diperlukan oleh polisi. Polisi tidak akan bisa apa-apa tanpa ada bantuan dari masyarakat. Kami sinergi. Siapa yang ingin anggota keluarganya terkena musibah tewas karena miras?" tambahnya.
Tak hanya masyarakat, polsek dan seluruh satuan di Polres Banyuwangi juga akan diikutsertakan dalam sayembara ini.
"Polsek dan satuan baik reskrim, reskoba ataupun sabhara juga kami ikutkan dalam sayembara ini. Siapa yang bisa menangkap dan mengungkap kasus miras dan narkoba dalam hitungan harian mingguan dan bulanan juga akan dapat reward," tambahnya.
Sebelumnya, Sabtu (22/4) malam, Polres Banyuwangi menggelar razia. Razia ini digelar untuk mengantisipasi peredaran miras dari Bali atau sebaliknya ini dilakukan di Pelabuhan ASDP Ketapang. Ini mengantisipasi minuman keras dan narkoba yang dibawa penumpang.
Razia ini menitikberatkan pada miras dan narkoba. Tak hanya itu, senjata tajam dan bahan peledak juga menjadi prioritas. Satu per satu barang bawaan penumpang mobil pribadi maupun di dalam bus juga truk diperiksa puluhan polisi yang bertugas.
Polres Banyuwangi terus melakukan penertiban peredaran miras dan arak yang disinyalir membuat jatuhnya korban jiwa di Banyuwangi.
Pada periode 5-12 April, pihak kepolisian telah menangani 81 kasus miras dari razia yang dilakukan dengan barang bukti 22 jeriken besar dan 782 botol berbagai kemasan. Adapun periode 13-20 April, telah ditangani 84 kasus miras dengan barang bukti 84 jeriken besar dan 1.522 botol beragam kemasan. (detikcom)
Artikel Terkait:
-
Jasad wanita muda ditemukan di sebuah kamar kos di wilayah Mampang, Jakarta Selatan. Dia diduga menjadi korban ...
20 Nopember 2018
-
Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 02, Sandiaga Uno mengunjungi Produk UMKM Milenial Fest yang digelar di Amel ...
20 Nopember 2018
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil jajaran Lippo Group terkait pengusutan kasus suap perizinan ...
19 Nopember 2018
-
Kepolisian mengungkap identitas jenazah yang ditemukan dalam drum plastik biru di kawasan Industri Kembangkuning, ...
19 Nopember 2018
-
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tapanuli Utara (Taput) Hulman Nababan terlibat perkelahian dengan seorang warga Rommel ...
09 Nopember 2018
-
Presiden Joko Widodo mengatakan, setiap kali kunjungan ke daerah yang sering didengarnya adalah masalah sengketa tanah.
09 Nopember 2018
-
DS (Didi Supriadi), buronan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat berhasil ditangkap. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ...
09 Nopember 2018
-
Presiden Joko Widodo diminta segera bertindak mencegah semakin banyak anggota masyarakat yang kehilangan nyawa di lubang ...
06 Nopember 2018
-
Seorang tukang ojek asal NTT berinisial BRD (26), tega memperkosa wanita asal Lampung DM (30) yang juga merupakan ...
03 Nopember 2018